JAKARTA – Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya bergerak cepat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai diberlakukan pada 30 Juni 2025. Sebagai bentuk kesiapan, pihak manajemen rumah sakit telah merampungkan renovasi sejumlah kamar rawat inap sesuai dengan 12 kriteria standar yang ditetapkan pemerintah.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Surabaya, drg Devita Eryani, menyatakan bahwa proses renovasi fasilitas rawat inap tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi dari BPJS Kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, renovasi ini sudah selesai pada 30 Mei dan kamar-kamar rawat inap kini siap dihuni sesuai kebijakan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dalam aturan baru BPJS, konsep KRIS menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, dengan standar layanan dan fasilitas yang seragam. Devita menyebutkan bahwa rumah sakit telah melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap seluruh elemen fisik ruang rawat inap.
"Beberapa kriteria yang harus kami penuhi antara lain keberadaan kamar mandi dalam, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, pintu kamar yang membuka ke luar, serta aksesibilitas untuk kursi roda dan brankar," jelasnya.
Langkah strategis ini juga disambut positif oleh Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya yang turut mendukung proses pengembangan fasilitas rumah sakit. Renovasi ini sekaligus menjadi momentum tasyakuran atas terselesaikannya pembangunan ruangan baru yang kini telah sesuai standar pelayanan.
Ketua MPKU PDM Surabaya, dr Hamim Tohari SpBS, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh manajemen RS PKU Muhammadiyah Surabaya dalam menyikapi kebijakan nasional. Ia mendorong rumah sakit untuk tidak hanya bergantung pada BPJS, tetapi juga terus berinovasi dalam pengembangan layanan.
"Kita harus inovatif dengan menawarkan paket-paket layanan alternatif kepada masyarakat, mengingat semakin sulitnya penggunaan BPJS," kata Hamim.
Pihaknya juga telah merintis kerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi swasta untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak terlayani oleh BPJS.
"Kerja sama ini menjadi penting agar rumah sakit tetap bisa memberikan pelayanan maksimal. Kami juga mendorong koordinasi antara manajemen dan para dokter, terutama untuk pengadaan alat-alat di poli-poli seperti poli kulit dan kelamin," imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Drs Hamri Aljauhari MPdI, menyatakan bahwa progres renovasi berjalan dengan baik. Ia mengusulkan adanya pengembangan lebih lanjut untuk memaksimalkan fungsi gedung eks Hotel Walisongo yang kini menjadi bagian dari kompleks rumah sakit.
"Mudah-mudahan ke depan bisa dibangun jembatan penghubung antara bagian depan dan belakang rumah sakit. Meski membutuhkan dana besar, ini akan menjadi penunjang mobilitas pasien dan tenaga medis," ungkap Hamri.
Ia juga mendorong manajemen rumah sakit untuk meningkatkan produktivitas serta pendapatan sebagai langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pengembangan infrastruktur dan layanan kesehatan.
"Peningkatan pendapatan sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan rumah sakit ke depan. Kami berharap RS PKU Muhammadiyah Surabaya bisa terus tumbuh dan menjadi rumah sakit rujukan utama bagi warga Surabaya," tegasnya.
Dengan telah rampungnya renovasi dan kesiapan fasilitas yang sesuai dengan 12 kriteria standar KRIS, RS PKU Muhammadiyah Surabaya kini menjadi salah satu rumah sakit swasta berbasis keagamaan yang siap menyambut era baru layanan kesehatan nasional. Inisiatif cepat dan kolaborasi erat antara manajemen, MPKU, dan PDM menjadi contoh sinergi yang patut diapresiasi dalam mendukung kebijakan transformasi sistem kesehatan Indonesia.