BANK INDONESIA

Bank Indonesia Libur 1 Muharram, Layanan Digital Tetap Jalan

Bank Indonesia Libur 1 Muharram, Layanan Digital Tetap Jalan
Bank Indonesia Libur 1 Muharram, Layanan Digital Tetap Jalan

JAKARTA  – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, yang jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian terhadap jadwal operasional layanannya. Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan resmi pemerintah terkait hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB yang dimaksud adalah Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang secara resmi menetapkan 1 Muharram sebagai hari libur nasional. Sejalan dengan kebijakan ini, layanan langsung Bank Indonesia kepada masyarakat akan ditiadakan sementara pada tanggal Jumat, 27 Juni 2025.

Layanan Langsung Ditiadakan Saat Libur Nasional

Bank Indonesia menyatakan bahwa pada tanggal tersebut, seluruh layanan tatap muka seperti layanan teller dan customer service tidak akan beroperasi. Ini berlaku di seluruh kantor perwakilan dan unit pelayanan BI di seluruh Indonesia.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan keuangan non-tunai tetap tersedia selama libur nasional. Sistem pembayaran elektronik dan digital seperti BI-FAST, ATM, mobile banking, dan platform digital banking lainnya akan tetap berjalan normal dan dapat diakses kapan saja.

Masyarakat yang membutuhkan transaksi tertentu di Bank Indonesia dianjurkan untuk mengatur waktu dengan baik. “Masyarakat dapat menyesuaikan dan mengatur kebutuhan layanan perbankan serta transaksi keuangan sebelum memasuki masa libur, guna menghindari keterlambatan atau gangguan layanan,” demikian pernyataan resmi dari Bank Indonesia yang dirilis pada awal pekan ini.

Operasional Normal Kembali Senin 30 Juni 2025

Setelah libur nasional 1 Muharram dan akhir pekan, Bank Indonesia akan kembali melayani masyarakat seperti biasa mulai Senin, 30 Juni 2025. Seluruh kegiatan operasional baik di pusat maupun di kantor perwakilan daerah akan kembali aktif.

Penyesuaian ini juga mencerminkan kepatuhan BI terhadap keputusan pemerintah dalam menjaga keteraturan hari libur nasional. Selain itu, hal ini juga menunjukkan pentingnya peran digitalisasi dalam menjaga kelangsungan layanan keuangan publik, bahkan di hari libur nasional.

Kanal Digital dan Call Center Tetap Aktif

Untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan selama masa libur, Bank Indonesia menyediakan berbagai kanal resmi yang tetap aktif dan bisa diakses publik. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai operasional BI dapat mengakses layanan berikut:

Call Center BI: (021) 131

Twitter: @bank_indonesia

Instagram: @bank_indonesia

Melalui kanal-kanal ini, masyarakat dapat memperoleh update informasi terkini mengenai layanan, kebijakan, dan edukasi seputar sistem keuangan nasional.

Digitalisasi Dorong Akses Tanpa Batas

Kebijakan tetap beroperasinya layanan non-tunai selama libur nasional menunjukkan bahwa digitalisasi sistem keuangan Indonesia sudah semakin matang. BI-FAST, salah satu layanan andalan BI dalam transaksi antarbank secara real-time, menjadi bukti nyata kemajuan layanan keuangan nasional.

Melalui BI-FAST, masyarakat tetap bisa melakukan berbagai transaksi seperti transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pembelian produk digital secara instan tanpa harus mengunjungi kantor fisik. Layanan ini telah digunakan secara luas oleh berbagai bank dan platform finansial teknologi (fintech) yang terhubung langsung dengan sistem Bank Indonesia.

Hal ini tentunya menjadi solusi ideal dalam memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat, khususnya saat hari libur. Terlebih dalam kondisi saat ini, di mana kecepatan dan kenyamanan dalam bertransaksi menjadi prioritas.

Libur Tahun Baru Islam Tutup Rangkaian Libur Juni 2025

Libur nasional Tahun Baru Islam juga menjadi penutup rangkaian hari libur dan cuti bersama di bulan Juni 2025. Masyarakat yang telah merencanakan liburan, perjalanan, atau kegiatan keagamaan di momen 1 Muharram, diharapkan dapat menyesuaikan jadwal transaksi perbankan sebelum tanggal 27 Juni 2025.

Sebagai catatan, perayaan 1 Muharram 1447 H menjadi salah satu momentum penting bagi umat Islam dalam menyambut tahun baru Hijriah. Pemerintah pun menetapkannya sebagai hari libur nasional guna memberi kesempatan bagi umat Muslim menjalankan ibadah dan refleksi spiritual.

Imbauan untuk Masyarakat

Bank Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan keuangan yang bijak menjelang hari libur. Terutama bagi pelaku usaha, pemilik rekening giro, serta masyarakat umum yang memiliki kebutuhan transaksi dalam jumlah besar atau bersifat penting.

“Layanan transaksi non-tunai tetap tersedia melalui berbagai kanal digital. Namun untuk layanan langsung, silakan lakukan penyesuaian sebelum Jumat, 27 Juni 2025,” ujar BI dalam pernyataan resminya.

Dengan perencanaan yang baik, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas keuangan tanpa hambatan meski di tengah libur nasional. Keberadaan layanan digital menjadi penopang utama agar transaksi tetap berjalan lancar kapan pun dan di mana pun.

Penyesuaian operasional Bank Indonesia pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah menegaskan komitmen BI dalam mengikuti kebijakan nasional tanpa mengesampingkan layanan publik. Dengan dukungan teknologi digital, masyarakat tetap dapat mengakses layanan keuangan secara cepat, aman, dan efisien.

Untuk itu, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap jadwal operasional dan memanfaatkan kanal resmi Bank Indonesia sebagai sumber informasi terpercaya menjelang dan selama masa libur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index