PAJAK

Mengurai Perjalanan Pajak Daerah Sumatera Selatan

Mengurai Perjalanan Pajak Daerah Sumatera Selatan
Mengurai Perjalanan Pajak Daerah Sumatera Selatan

JAKARTA - Pajak daerah merupakan salah satu pilar utama dalam pembiayaan pembangunan daerah. Bagi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pendapatan dari sektor ini menjadi tulang punggung bagi berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga pengembangan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Menjelang pertengahan tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mengumumkan capaian realisasi pajak daerah yang menunjukkan perkembangan signifikan, sekaligus memberikan gambaran atas tantangan yang masih harus dihadapi untuk memenuhi target tahunan.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa hingga tanggal 8 Juli 2025, realisasi pendapatan dari pajak daerah telah mencapai angka Rp1,79 triliun. "Realisasi pajak daerah itu telah mencapai 47,87 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun," ujar Rizwan saat ditemui di Palembang pada Kamis 10 JULI 2025.

Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Strategis

Sumatera Selatan, dengan kekayaan alam dan aktivitas ekonomi yang beragam, memiliki potensi besar dalam sektor pajak daerah. Sumber pendapatan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak kendaraan bermotor dan bumi bangunan yang berkontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Pendapatan pajak yang terkumpul menjadi modal utama bagi pemerintah provinsi untuk membiayai pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi lokal.

Realisasi Rp1,79 Triliun: Apakah Sudah Sesuai Ekspektasi?

Angka Rp1,79 triliun yang berhasil dihimpun Bapenda hingga awal Juli menjadi tanda bahwa upaya penggalian potensi pajak terus berjalan optimal. Jika dihitung secara persentase, capaian ini telah mencapai hampir setengah dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun.

Meskipun pencapaian ini menunjukkan tren positif, Kepala Bapenda Achmad Rizwan mengingatkan bahwa perjalanan masih panjang. "Kami terus melakukan berbagai strategi dan inovasi agar target 100 persen bisa tercapai sebelum akhir tahun," tambahnya.

Strategi Bapenda dalam Meningkatkan Realisasi Pajak

Untuk mengakselerasi pencapaian target pajak, Bapenda Sumsel mengimplementasikan sejumlah kebijakan inovatif. Salah satu pendekatan adalah digitalisasi layanan perpajakan, yang bertujuan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran serta mengurangi risiko kebocoran pendapatan.

Selain itu, Bapenda juga melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan serta manfaat yang diperoleh daerah dari kontribusi tersebut. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak dan partisipasi aktif masyarakat.

Peran Stakeholder dan Sinergi Antar Lembaga

Keberhasilan realisasi pajak daerah tidak lepas dari sinergi yang baik antara Bapenda dengan berbagai instansi terkait, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, hingga lembaga pengawasan internal. Kolaborasi ini memudahkan koordinasi pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan.

Selain itu, kemitraan dengan sektor swasta dan asosiasi usaha turut membantu dalam mendata dan mengawasi potensi pajak yang ada, sehingga angka pungutan pajak menjadi lebih akurat dan optimal.

Hambatan dan Tantangan dalam Pengumpulan Pajak Daerah

Meski menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, realisasi pajak daerah juga menghadapi sejumlah hambatan yang bersifat struktural dan non-struktural. Faktor ekonomi makro seperti fluktuasi harga komoditas dan daya beli masyarakat dapat mempengaruhi kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban.

Selain itu, tantangan administratif seperti data wajib pajak yang belum terintegrasi sepenuhnya dan keterbatasan sumber daya manusia di Bapenda menjadi perhatian serius. Hal ini menuntut adanya peningkatan kapasitas dan modernisasi sistem perpajakan secara menyeluruh.

Proyeksi hingga Akhir Tahun 2025

Melihat tren realisasi yang ada, Bapenda Sumsel optimis dapat mencapai target Rp3,7 triliun dengan dukungan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kondisi lapangan. Langkah-langkah strategis seperti peningkatan pelayanan pajak secara digital, penguatan pengawasan, serta intensifikasi edukasi kepada masyarakat diyakini mampu mendorong capaian yang lebih tinggi di paruh kedua tahun ini.

"Kami optimis bahwa dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, target pajak daerah akan tercapai," tutup Kepala Bapenda, Achmad Rizwan.

Realisasi pajak daerah Sumatera Selatan sebesar Rp1,79 triliun hingga 8 Juli 2025 menandai perjalanan yang penuh dinamika dalam pengelolaan pendapatan daerah. Meskipun telah mencapai hampir 48 persen dari target tahun ini, Bapenda dan stakeholder terkait menyadari masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang didanai dari sektor pajak.

Langkah inovatif dan kolaboratif yang diambil menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan. Ke depan, keberhasilan ini tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah tetapi juga membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index