GEOTERMAL

Kekhawatiran Masyarakat Adat Poco Leok Terhadap Proyek Geothermal

Kekhawatiran Masyarakat Adat Poco Leok Terhadap Proyek Geothermal
Kekhawatiran Masyarakat Adat Poco Leok Terhadap Proyek Geothermal

JAKARTA - Di tengah upaya pengembangan energi terbarukan, masyarakat adat Poco Leok yang berada di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap proyek geothermal atau panas bumi yang direncanakan di wilayah mereka. Proyek ini, meskipun menjanjikan potensi energi yang besar, dianggap oleh masyarakat setempat sebagai ancaman serius terhadap keutuhan ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, Servasius Masyudi Onggal, seorang pemuda yang mewakili sepuluh gendang atau komunitas adat di Poco Leok, mengambil langkah berani dengan berbicara langsung kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-hak Masyarakat Adat, Albert Kwokwo Barume.

Kekhawatiran masyarakat adat Poco Leok tidak hanya berakar pada isu lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan budaya yang sangat penting bagi mereka. Bagi masyarakat adat, tanah dan sumber daya alam bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi juga bagian integral dari identitas dan warisan budaya mereka. Dengan adanya proyek geothermal, ada rasa takut bahwa ruang hidup mereka akan terganggu, yang pada gilirannya dapat mengancam keberlangsungan tradisi dan cara hidup yang telah mereka jalani selama berabad-abad.

Servasius Masyudi Onggal, dalam pertemuannya dengan Albert Kwokwo Barume, menekankan pentingnya mendengarkan suara masyarakat adat dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak kami sebagai masyarakat adat dihormati dan dilindungi,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat Poco Leok untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari komunitas internasional dalam mempertahankan hak-hak mereka.

Proyek geothermal sering kali dipromosikan sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengatasi perubahan iklim. Namun, penting untuk diingat bahwa pengembangan energi terbarukan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan. Dalam banyak kasus, proyek-proyek semacam ini dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan, termasuk kerusakan ekosistem, penggusuran, dan hilangnya akses terhadap sumber daya alam yang vital bagi kehidupan masyarakat.

Masyarakat adat Poco Leok menuntut agar proses pengambilan keputusan terkait proyek geothermal dilakukan secara transparan dan inklusif. Mereka berharap dapat terlibat dalam dialog yang konstruktif dengan pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Dengan melibatkan masyarakat lokal, diharapkan dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan, di mana pengembangan energi dapat dilakukan tanpa mengorbankan hak-hak dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat adat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Poco Leok mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak masyarakat adat di seluruh dunia. Seringkali, proyek-proyek pembangunan yang dianggap penting untuk kemajuan ekonomi dan energi tidak mempertimbangkan dampak sosial dan budaya yang ditimbulkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek tersebut.

Sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, PBB telah mengeluarkan berbagai instrumen internasional, termasuk Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat. Deklarasi ini menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam mereka. Dalam konteks ini, suara Servasius Masyudi Onggal dan masyarakat Poco Leok menjadi sangat relevan, karena mereka berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi.

Sebagai penutup, kekhawatiran masyarakat adat Poco Leok terhadap proyek geothermal mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pengembangan energi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Suara mereka harus didengar dan dihargai, agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi semua, termasuk masyarakat adat yang menjadi penjaga tradisi dan lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index