ESDM

ESDM Dorong Produksi Energi dari Sumur Tua Bojonegoro

ESDM Dorong Produksi Energi dari Sumur Tua Bojonegoro
ESDM Dorong Produksi Energi dari Sumur Tua Bojonegoro

JAKARTA - Pemanfaatan sumber energi konvensional yang sempat terbengkalai kini kembali menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan produksi minyak nasional. Langkah konkret diambil dengan terbitnya keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan lampu hijau kepada PT Bojonegoro Bangun Sarana untuk memproduksi minyak bumi dari ratusan sumur tua di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 58.K/MG.04/DJM/2025, yang mengatur persetujuan pengelolaan dan produksi dari 437 sumur tua di struktur Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ngudal, dan Wonosari. Seluruh sumur tersebut berada dalam Wilayah Kerja PT Pertamina EP, menjadikan proyek ini sebagai bentuk sinergi antara BUMN dan mitra lokal dalam membangkitkan kembali potensi energi nasional yang sempat terlupakan.

Persetujuan ini tidak diambil secara sembarangan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh dari sumber resmi, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tri Winarno. Dalam suratnya disebutkan bahwa keputusan diambil setelah melalui evaluasi teknis dan yuridis secara menyeluruh, dan dinyatakan bahwa PT Bojonegoro Bangun Sarana telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PT Bojonegoro Bangun Sarana dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ungkap Tri Winarno dalam surat tersebut.

Izin produksi yang diberikan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal lima tahun berikutnya. Selama masa izin berlangsung, perusahaan wajib mematuhi berbagai ketentuan penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa poin utama di antaranya adalah kewajiban menggunakan tenaga kerja lokal, mematuhi standar keteknikan dan keselamatan kerja, serta menyerahkan seluruh hasil produksi kepada Pertamina EP selaku pemegang wilayah kerja.

Kerja sama antara PT Bojonegoro Bangun Sarana dan PT Pertamina EP akan dituangkan dalam bentuk perjanjian resmi, dengan pengawasan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam skema ini, Pertamina EP bertanggung jawab atas pengawasan teknis dan juga pembayaran imbalan jasa atas minyak yang diproduksi oleh mitranya.

Langkah pemanfaatan sumur tua ini menjadi strategi pragmatis di tengah proses transisi energi yang sedang digencarkan pemerintah. Meskipun perhatian terhadap energi baru dan terbarukan (EBT) terus meningkat, pemerintah tetap melihat perlunya optimalisasi terhadap sumber energi fosil yang masih memiliki potensi besar, salah satunya melalui revitalisasi sumur-sumur tua yang tersebar di berbagai daerah.

Bojonegoro, sebagai salah satu lumbung minyak nasional, memainkan peran penting dalam peta produksi migas Indonesia. Keberadaan ratusan sumur tua di wilayah ini sebelumnya belum dimaksimalkan secara optimal. Dengan adanya keputusan ini, harapannya potensi tersebut dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Penggunaan tenaga kerja lokal menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan proyek ini. Selain mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar, keterlibatan masyarakat lokal juga diharapkan meningkatkan rasa memiliki terhadap program pengembangan energi ini. Tak hanya itu, dengan adanya transfer pengetahuan dan pelatihan teknis, masyarakat akan memperoleh keterampilan yang berguna dalam jangka panjang.

Keputusan yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa strategi pemanfaatan sumber daya yang ada masih sangat relevan. Pemanfaatan sumur tua bukan hanya mendukung peningkatan produksi minyak, tapi juga menawarkan efisiensi biaya dalam jangka pendek. Infrastruktur yang telah tersedia serta lokasi yang telah diketahui menjadi keuntungan tambahan dalam menjalankan operasi.

Namun demikian, proyek ini tetap harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi bagian yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan kegiatan produksi minyak dari sumur tua. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan bahwa operasional dilakukan sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dari sisi industri, pengaktifan kembali sumur-sumur tua juga membuka peluang kemitraan antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha lokal. Dengan kerja sama seperti ini, optimalisasi sumber daya nasional dapat dilakukan secara lebih efektif dan inklusif. Model ini bisa menjadi rujukan bagi daerah lain yang memiliki potensi serupa namun belum tergarap maksimal.

Secara keseluruhan, pemberian izin produksi kepada PT Bojonegoro Bangun Sarana merupakan langkah strategis yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada proyek-proyek besar, tapi juga memperhatikan potensi kecil yang jika dikelola dengan baik bisa memberikan dampak besar. Dengan memanfaatkan kembali sumur-sumur tua yang tersebar di berbagai wilayah, Indonesia berpeluang meningkatkan ketahanan energi nasional tanpa harus menunggu proyek-proyek baru yang membutuhkan waktu panjang dan investasi besar.

Ke depan, keberhasilan implementasi proyek ini di Bojonegoro bisa menjadi pintu masuk bagi kebijakan serupa di daerah lain. Selain untuk mendongkrak produksi, juga memperluas peluang kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi ketergantungan pada impor energi. Sebuah langkah kecil yang memiliki potensi besar untuk masa depan energi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index