Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:08:36 WIB
Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Agustus 2025. Bantuan sosial ini mencakup periode Juli hingga September 2025 dan disalurkan secara bertahap di seluruh Indonesia. PKH menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar tetap mendapatkan dukungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar.

PKH diberikan setiap triwulan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan menyasar beberapa kelompok prioritas. Mereka yang termasuk penerima PKH antara lain: ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia (lanjut usia). Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Cara Cek Penerima PKH Tahap 3

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

1. Lewat situs resmi Kemensos

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, lalu masukkan nama sesuai KTP

Masukkan kode captcha yang muncul

Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

2. Lewat aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP

Jawab pertanyaan verifikasi

Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan

Jika nama tercatat sebagai penerima, akan muncul informasi berikut:

Nama penerima

Usia

Jenis bantuan (PKH atau lainnya)

Status bantuan: “YA” (aktif) atau “TIDAK”

Periode pencairan, misalnya “JUL–SEPT 2025”

Bagi penerima yang statusnya “YA” tetapi periode terbaru belum muncul, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Penyaluran PKH tahap 3 dimulai pada Agustus 2025 dan dilakukan bertahap di setiap daerah. Waktu pencairan dapat berbeda-beda, tergantung koordinasi dan kesiapan teknis di masing-masing wilayah. Untuk mengetahui jadwal pasti di daerah masing-masing, masyarakat disarankan menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos menjadi langkah penting agar penerima dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu. Hal ini juga membantu mencegah kesalahan data dan memastikan bahwa setiap keluarga yang berhak menerima PKH mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.

Manfaat PKH Bagi Masyarakat

Program Keluarga Harapan tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya PKH, keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar anak, ibu hamil, dan lansia. Selain itu, bantuan ini mendorong anak-anak tetap bersekolah dan membantu penyandang disabilitas memperoleh akses layanan yang lebih baik.

Selain aspek sosial, PKH juga mendorong terciptanya pengelolaan anggaran rumah tangga yang lebih efisien. Keluarga penerima diharapkan dapat menggunakan bantuan dengan tepat sasaran, sehingga dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan lebih maksimal.

Tips Pengecekan dan Kepastian Penerimaan

Selalu update data pribadi
Pastikan data di KTP dan administrasi kependudukan sesuai agar proses pengecekan PKH berjalan lancar.

Rutin cek status bantuan
Baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos, pengecekan rutin membantu memastikan informasi terbaru dan mencegah keterlambatan pencairan.

Koordinasi dengan pendamping lokal
Pendamping bansos atau pihak kelurahan bisa menjadi sumber informasi tambahan, termasuk jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Dengan panduan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apakah mereka termasuk penerima PKH tahap 3, serta memastikan bantuan diterima tepat waktu. Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara merata dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh keluarga yang membutuhkan.

PKH tahap 3 Agustus 2025 menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi warga yang rentan, sekaligus memastikan bahwa setiap keluarga berhak memperoleh dukungan finansial untuk meningkatkan kualitas hidup.

Terkini

Pasar Otomotif, Dominasi Jepang Digoyang EV China

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:47:19 WIB

Peluang Tenaga Kerja RI ke Jepang

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:54:10 WIB

Pergerakan Harga Sembako Jogja

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:58:25 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Ekspor ke Peru

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:07:15 WIB