JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pensiunan akan dilakukan bulan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.
“Selain paket stimulus senilai Rp24,44 triliun, seperti diketahui gaji ke-13 juga kami cairkan bulan Juni ini,” ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sri Mulyani menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp49,3 triliun. Dana ini mencakup pembayaran bagi ASN pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, serta pensiunan. Pencairan gaji ke-13 diharapkan bisa menjadi stimulus tambahan yang mendorong daya beli masyarakat.
Dengan adanya pencairan gaji ke-13 yang didukung paket stimulus sebesar Rp24,44 triliun, Menteri Keuangan optimistis momentum pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus dipertahankan. “Dengan adanya pencairan gaji ke-13 paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program-program pemerintah, maka kami harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga,” jelasnya.
Paket stimulus tersebut sebelumnya telah digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka menjaga laju pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat stabilitas di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Stimulus ini merupakan respon pemerintah atas risiko pelemahan ekonomi yang semakin meningkat akibat tekanan global, seperti perlambatan ekonomi negara mitra dagang utama dan fluktuasi harga komoditas.
Stimulus senilai total Rp24,44 triliun tersebut berasal dari dua sumber, yaitu APBN sebesar Rp23,59 triliun dan dana non-APBN sebesar Rp0,85 triliun. Paket ini mencakup berbagai program prioritas seperti pemberian makanan bergizi gratis, perumahan rakyat, pengembangan koperasi Merah Putih, program sekolah rakyat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah dengan total anggaran Rp16 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, berbagai langkah percepatan program pemerintah tersebut diharapkan bisa menopang pertumbuhan ekonomi kuartal kedua agar tetap stabil mendekati angka 5 persen, meski sebelumnya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global yang kurang kondusif.
“Dengan adanya stimulus ini dan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti dalam hal ini makan bergizi gratis, perumahan, koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah yang tadi anggarannya sebesar Rp16 triliun, kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tutur Sri Mulyani.
Keputusan pemerintah untuk segera mencairkan gaji ke-13 ASN dan anggota TNI/Polri menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga daya beli dan memperkuat stabilitas sosial ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di kalangan pegawai negeri sipil dan pensiunan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Pemerintah juga mengantisipasi efek domino yang mungkin terjadi akibat pelemahan ekonomi global, sehingga berbagai stimulus dan percepatan program di bidang sosial, infrastruktur, dan pendidikan ini menjadi langkah penting agar roda perekonomian nasional tetap berjalan optimal.
Dengan pencairan gaji ke-13 yang disertai paket stimulus ini, pemerintah berharap mampu menggerakkan konsumsi domestik dan memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tetap resilient di tengah ketidakpastian dunia.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global yang penuh tantangan.