JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran bansos PKH tahap 2 ini mulai dilakukan sejak Rabu, 28 Mei 2025, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial reguler dari pemerintah yang diberikan secara berkala dalam beberapa tahap setiap tahunnya. Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico, mengatakan bahwa penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan status penerima bansos melalui kanal resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat.
“Penyaluran bansos PKH tahap kedua tahun 2025 sudah dimulai secara bertahap sejak akhir Mei lalu. Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi,” ujar Robben Rico.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Bagi masyarakat yang merasa berhak atau sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, ada dua cara resmi untuk mengecek apakah nama mereka tercantum dalam daftar penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025. Kedua cara tersebut disediakan langsung oleh Kementerian Sosial agar mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait bantuan sosial.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara pertama yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH adalah dengan mengakses website resmi dari Kemensos. Metode ini dinilai paling praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka browser di ponsel atau komputer.
Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah penerima manfaat secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai data yang tertera di KTP.
Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol “CARI DATA”.
Jika nama penerima tercantum dalam daftar, maka akan muncul tabel informasi terkait status penerimaan bansos PKH, lengkap dengan periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan website, Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
Daftarkan akun baru jika belum memiliki, atau login menggunakan akun yang sudah ada.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai KTP.
Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi penerima, jenis bansos yang diterima, serta status pencairan.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri memeriksa status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan.
Memahami Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Setelah melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi, penerima bansos PKH akan melihat keterangan status bantuan. Apabila pada kolom PKH tertulis “YA” dan periode pencairan tertera “APR-JUN 2025”, maka artinya bantuan sosial PKH tahap 2 telah disetujui dan akan dicairkan dalam rentang waktu April hingga Juni 2025.
Namun, untuk mengetahui jadwal pasti pencairan dana di wilayah masing-masing, masyarakat disarankan menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat, atau bertanya langsung kepada pendamping PKH di wilayahnya.
“Kami juga bekerja sama dengan pendamping PKH di setiap desa untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat sesuai dengan jadwal pencairan yang berlaku di masing-masing wilayah,” tambah Robben Rico.
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada komponen atau kategori penerima yang terdapat dalam satu keluarga. Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut rincian nominal bantuan PKH tahap 2 tahun 2025:
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per tahap
Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap
Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap
Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap
Komponen bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
“Bantuan ini tidak hanya bertujuan memberikan dukungan ekonomi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengakses layanan pendidikan dan kesehatan,” jelas Robben Rico.
Pentingnya Pengecekan Mandiri dan Waspada Penipuan
Kemensos juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos PKH. Seluruh informasi terkait bansos PKH hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, baik website maupun aplikasi.
Selain itu, proses pencairan bansos PKH dilakukan langsung melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Dengan demikian, tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses pencairan dana bantuan.
“Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang untuk mempercepat pencairan bansos, itu sudah pasti penipuan. Proses penyaluran PKH dilakukan secara transparan dan langsung ke rekening penerima,” tegas Robben Rico.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Secara umum, pencairan bansos PKH tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2025, namun waktu pasti pencairan di tiap wilayah bisa berbeda tergantung proses administratif di masing-masing daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif melakukan pengecekan secara rutin.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan hingga akhir periode pencairan, disarankan segera menghubungi pendamping PKH atau perangkat desa agar mendapatkan kejelasan mengenai status bantuan mereka.
Penyaluran Bansos PKH: Salah Satu Strategi Pemerintah Mengurangi Kemiskinan
Program PKH merupakan salah satu strategi utama pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Selain bantuan tunai, program ini juga mewajibkan penerima untuk memenuhi sejumlah kewajiban, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan rutin.
Menurut data Kemensos, hingga awal 2025, program PKH telah menjangkau lebih dari 10 juta KPM di seluruh Indonesia, dan terus dievaluasi agar lebih efektif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diluncurkannya tahap 2 tahun 2025 ini, diharapkan program PKH dapat terus memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, khususnya dalam membantu biaya pendidikan anak dan kebutuhan kesehatan ibu hamil serta lansia.