PANAS BUMI

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru untuk Optimalkan Pemanfaatan Langsung Energi Panas Bumi di Indonesia

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru untuk Optimalkan Pemanfaatan Langsung Energi Panas Bumi di Indonesia
Kementerian ESDM Susun Aturan Baru untuk Optimalkan Pemanfaatan Langsung Energi Panas Bumi di Indonesia

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia terus memperkuat langkah transisi energi nasional dengan menyusun regulasi terbaru untuk mendorong pemanfaatan langsung panas bumi di berbagai sektor produktif. Melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pedoman Pengelolaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi terbarukan serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi bauran energi nasional. Pemanfaatan langsung panas bumi disebut-sebut sebagai potensi besar yang belum tergarap secara maksimal di Indonesia, padahal negara ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.

Fokus pada Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa regulasi baru ini dirancang untuk membuka peluang pemanfaatan panas bumi secara langsung, tidak hanya sebagai sumber pembangkitan listrik, melainkan juga untuk mendukung kegiatan ekonomi lainnya.

“Pemanfaatan langsung panas bumi merupakan wajah baru dari sektor energi bersih yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan,” ujar Eniya. Ia menekankan bahwa pemanfaatan ini akan menyentuh berbagai sektor strategis seperti pariwisata, agrobisnis, industri pengolahan, hingga pengembangan kawasan ekowisata.

Lebih lanjut, Eniya mengungkapkan bahwa melalui regulasi ini, pemerintah ingin memberikan pedoman yang jelas kepada pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait mengenai tata cara pengelolaan dan pemanfaatan energi panas bumi secara langsung. Ini diharapkan dapat mendorong investasi dan percepatan implementasi proyek-proyek energi terbarukan di berbagai daerah.

Potensi Panas Bumi Indonesia: Besar, Namun Belum Optimal

Indonesia memiliki cadangan panas bumi yang sangat melimpah. Data dari Kementerian ESDM mencatat, total potensi energi panas bumi di Indonesia mencapai lebih dari 23,7 GW (gigawatt), namun hingga saat ini baru sekitar 2,5 GW yang telah dimanfaatkan, mayoritas untuk pembangkitan listrik.

Potensi besar ini tidak hanya terletak pada kemampuannya untuk menghasilkan energi bersih, tetapi juga membuka jalan bagi pemanfaatan yang lebih luas dan terintegrasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Misalnya, dalam sektor pertanian dan agrobisnis, panas bumi dapat digunakan untuk pengeringan hasil panen, pemanasan rumah kaca, hingga penyediaan air panas untuk peternakan.

Sementara itu, dalam sektor pariwisata, panas bumi bisa dimanfaatkan untuk mendukung kawasan wisata seperti pemandian air panas, spa alami, dan kawasan konservasi alam yang ramah lingkungan. Bahkan, industri pengolahan seperti pabrik makanan, farmasi, dan tekstil juga bisa memanfaatkan energi panas bumi untuk proses produksi yang efisien dan berkelanjutan.

Mendukung Inovasi dan Bisnis Berbasis Energi Bersih

Kementerian ESDM juga melihat pemanfaatan panas bumi sebagai salah satu jalan untuk mendorong inovasi dan industri energi bersih. Dalam rancangannya, regulasi baru ini akan mendorong pengembangan ekosistem bisnis berbasis panas bumi, mulai dari produksi hidrogen hijau hingga ekstraksi mineral bernilai tinggi yang dapat mendukung pengembangan industri baterai dan teknologi tinggi.

“Lebih dari sekadar penyedia energi bersih, panas bumi membuka peluang inovasi bisnis dan industri mulai dari produksi hidrogen hijau, ekstraksi mineral bernilai tinggi, hingga pengembangan ekowisata berbasis panas bumi,” jelas Eniya.

Hidrogen hijau saat ini menjadi salah satu topik utama dalam peta jalan energi bersih global. Dengan memanfaatkan panas bumi, Indonesia berpeluang besar menjadi pemain utama dalam produksi hidrogen hijau yang ramah lingkungan, sekaligus memperkuat posisi dalam rantai pasok energi masa depan.

Rangkaian Strategi Regulasi dan Dukungan Kebijakan

Rancangan Permen ini akan menjadi bagian dari rangkaian kebijakan dan strategi pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060. Selain menyusun regulasi, Kementerian ESDM juga tengah mengembangkan sejumlah program pendukung seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan skema pembiayaan hijau untuk mendorong proyek-proyek pemanfaatan langsung panas bumi.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan regulasi ini dengan rencana tata ruang wilayah dan pengembangan kawasan industri hijau agar pemanfaatan panas bumi dapat dilakukan secara terarah dan memberi manfaat sosial ekonomi secara luas.

Tak hanya itu, pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pendekatan kebijakan ini. Diharapkan, pemanfaatan langsung panas bumi akan menciptakan lapangan kerja baru, mendorong ekonomi lokal, dan mendukung pencapaian target pembangunan rendah karbon di daerah.

Tantangan Implementasi dan Harapan

Meski menjanjikan, pemanfaatan langsung panas bumi juga menghadapi tantangan. Di antaranya adalah keterbatasan infrastruktur, masih rendahnya pemahaman publik dan pelaku industri terhadap teknologi panas bumi, serta belum meratanya akses terhadap data potensi sumber daya di berbagai wilayah.

Untuk itu, EBTKE berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pelaku usaha, investor, hingga masyarakat lokal, dalam sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan energi panas bumi. Tujuannya, mempercepat adaptasi dan penerapan teknologi pemanfaatan langsung panas bumi di lapangan.

“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap akan tercipta ekosistem yang mendukung penggunaan panas bumi secara luas, terstruktur, dan berkelanjutan di berbagai sektor,” tambah Eniya.

Peluang Baru dalam Transisi Energi Nasional

Penyusunan Rancangan Permen ESDM tentang Pedoman Pengelolaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengakselerasi transisi energi bersih di Indonesia. Potensi panas bumi yang besar, jika dimanfaatkan secara optimal, dapat menjadi penggerak ekonomi hijau, pencipta lapangan kerja, serta sumber inovasi industri energi masa depan.

Dengan pendekatan multisektor dan dukungan kebijakan yang kuat, Indonesia berpeluang memperluas pemanfaatan energi panas bumi tidak hanya untuk listrik, tetapi juga untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan, agrobisnis, dan industri bersih lainnya. Ini adalah masa depan energi bersih Indonesia — yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berdaya guna bagi rakyat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index