BPJS

Kendala Pencairan BSU 2025 di Pospay dan BPJS: Ini Penjelasan dan Solusinya

Kendala Pencairan BSU 2025 di Pospay dan BPJS: Ini Penjelasan dan Solusinya
Kendala Pencairan BSU 2025 di Pospay dan BPJS: Ini Penjelasan dan Solusinya

JAKARTA - Sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dibuat bingung ketika mencoba mencairkan bantuan melalui aplikasi Pospay. Pasalnya, meski status di laman resmi menyatakan sebagai “calon penerima”, saat dicek di Pospay, muncul notifikasi bahwa NIK belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah bantuan gagal cair?

Ternyata, tidak sesederhana itu. Perbedaan status ini bukan berarti bantuan hangus atau ditolak, melainkan ada penjelasan teknis yang cukup masuk akal terkait mekanisme penyaluran bantuan dari pemerintah. Dalam hal ini, PT Pos Indonesia selaku mitra distribusi BSU memberikan penjelasan komprehensif.

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan menyebut bahwa perbedaan status antara laman Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay disebabkan oleh pembagian jalur distribusi bantuan. Aplikasi Pospay, tegas Andi, hanya menampilkan data penerima yang akan mencairkan BSU melalui jalur PT Pos Indonesia.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” jelas Andi.

Dengan kata lain, jika seseorang dinyatakan sebagai penerima BSU oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan tetapi datanya belum muncul di Pospay, bisa jadi bantuannya akan disalurkan lewat bank, khususnya bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” tambahnya.

Hal ini menjadi penting untuk diketahui masyarakat agar tidak salah paham atau panik saat mendapati NIK mereka belum dikenali oleh sistem Pospay. Justru, kondisi ini memperlihatkan bahwa data penerima BSU memang dibagi dalam dua jalur distribusi yang berbeda, sesuai kebijakan dan efisiensi penyaluran oleh Kemnaker.

Selain faktor jalur distribusi, ada satu hal penting lainnya: proses penyaluran data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih berjalan. Artinya, belum semua data calon penerima diteruskan dan diinput ke dalam sistem Pospay. Inilah sebabnya beberapa NIK meski telah dinyatakan lolos verifikasi, belum juga muncul di aplikasi.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” jelas Andi lagi.

Jadi, jika Anda termasuk pekerja yang sudah terverifikasi di laman resmi tetapi belum muncul di Pospay, jangan panik dulu. Anda hanya perlu memantau perkembangan secara berkala. Besar kemungkinan, data Anda sedang dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia, atau Anda termasuk penerima yang akan menerima bantuan lewat bank, bukan PT Pos.

Mengapa NIK Tidak Muncul di Pospay?

Berdasarkan penjelasan resmi, ada dua kemungkinan utama mengapa NIK Anda belum muncul di aplikasi Pospay, yaitu:

Dana BSU Anda akan disalurkan lewat Bank Himbara, bukan melalui Kantor Pos.

Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia, sehingga belum diinput dalam sistem Pospay.

Kedua kemungkinan ini tidak berarti Anda gagal mendapatkan BSU. Anda hanya perlu memantau perkembangan data dan mencocokkannya dengan jalur penyaluran bantuan yang ditetapkan.

Langkah Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Untuk memastikan apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Google Play Store.

Buka aplikasi dan tekan ikon informasi berwarna jingga di pojok kanan bawah.

Pilih logo Kemenaker, kemudian klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.

Masukkan NIK Anda, lalu tekan tombol Cek Status Penerima.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, sistem akan meminta Anda memindai e-KTP langsung dari aplikasi (pastikan gambar jelas).

Lengkapi data pribadi yang diminta hingga sistem mengeluarkan QR Code.

Gunakan QR Code tersebut sebagai bukti pencairan dana BSU di Kantor Pos.

Penting untuk dicatat bahwa proses verifikasi e-KTP dan pengisian data tambahan merupakan langkah penting sebelum QR Code bisa dikeluarkan. Pastikan semua informasi yang Anda input sesuai dan valid.

Apa yang Perlu Dilakukan Jika Data Belum Muncul?

Bagi Anda yang sudah mengecek berkali-kali dan tetap tidak menemukan nama atau NIK di aplikasi Pospay, tidak perlu langsung khawatir. Anda bisa mencoba dua langkah berikut:

Cek ulang di laman resmi BSU Kemnaker atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jalur penyaluran Anda.

Tunggu beberapa hari ke depan, karena proses distribusi data dari Kemnaker ke PT Pos berlangsung bertahap.

Jika bantuan Anda disalurkan melalui bank Himbara, Anda dapat menunggu informasi dari pihak bank atau mengecek statusnya melalui aplikasi masing-masing bank yang tergabung dalam Himbara.

Kendala verifikasi antara sistem Kemnaker dan Pospay bukanlah akhir dari pencairan BSU Anda. Ini hanyalah bagian dari proses administratif yang membutuhkan waktu dan validasi dari berbagai pihak. Yang terpenting, pantau status Anda secara rutin dan ikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun PT Pos Indonesia.

Dengan mengetahui perbedaan jalur penyaluran serta tahapan verifikasi yang berlaku, Anda dapat lebih tenang dan siap menerima pencairan BSU sesuai waktu dan mekanisme yang telah dijadwalkan. Pemerintah dan mitra distribusi terus bekerja memastikan seluruh hak penerima tersalurkan secara adil dan transparan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index