Bansos

Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Online

Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Online
Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Online

JAKARTA - Distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali berjalan di pertengahan tahun 2025. Pada tahap ketiga, bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai disalurkan untuk masyarakat penerima manfaat. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah mendukung masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama dalam menghadapi tekanan kebutuhan pokok dan perekonomian yang masih belum stabil.

Bagi Anda yang rutin menerima bantuan sosial, penting mengetahui status pencairan bansos tahap 3 ini. Tidak perlu bingung ataupun repot datang ke kantor desa, berikut cara resmi dan aman untuk mengeceknya secara mandiri melalui saluran online yang disediakan pemerintah.

Kapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai?

Berdasarkan penjadwalan dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 sudah dimulai sejak awal Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan, dengan penyaluran dana langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau pengambilan melalui Kantor Pos, tergantung wilayah masing-masing.

Nominal bantuan PKH tergantung kategori penerima:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000

Untuk bantuan BPNT, nominalnya Rp200.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga totalnya Rp600.000 per tahap.

10 Fakta Penting Seputar Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun ini membawa sejumlah informasi yang perlu diperhatikan oleh penerima manfaat:

PKH dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun. Fase ketiga berlangsung Juli-September 2025.

Bantuan tertinggi diberikan kepada ibu hamil dan balita, sebesar Rp750.000 per tahap.

Penerima tidak wajib datang ke kantor desa, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos.

Petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi ulang bagi penerima yang belum mendapatkan bansos sebelumnya.

Bantuan tidak dapat diwakilkan kecuali melalui pendamping sosial resmi dengan surat kuasa sah.

Tidak ada pungutan biaya dalam penyaluran bansos, penerima dilarang memberikan uang kepada oknum.

Warga yang tidak terdaftar di DTKS tidak akan menerima bantuan, sehingga pastikan data di Dukcapil sudah diperbarui.

Pendamping sosial berperan penting dalam distribusi informasi dan pengawalan pencairan.

Kemensos aktif memperbarui data secara berkala untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Apabila mengalami kendala, penerima dapat menghubungi call center Kemensos atau petugas sosial di wilayah masing-masing.

Cara Mengecek Status Pencairan PKH dan BPNT Secara Resmi

Untuk memastikan status pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 3, masyarakat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik ulang kode captcha yang tersedia.

Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Melalui sistem ini, Anda akan mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tahap 3 serta informasi terkait status pencairannya.

Imbauan Resmi dari Kemensos

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos. Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi Kemensos, baik itu situs web maupun aplikasi Info Bansos.

Selain itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar, disarankan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk memperbarui data DTKS.

Pentingnya Cek Mandiri Bansos PKH dan BPNT

Dengan tersedianya layanan online, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memastikan status pencairan bantuan tanpa perlu menunggu informasi dari pihak desa. Layanan ini sekaligus memudahkan pengawasan dan transparansi penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Ingat, seluruh layanan bansos diberikan secara gratis, tanpa biaya apa pun. Pastikan Anda hanya mengikuti petunjuk dari kanal resmi pemerintah agar terhindar dari modus penipuan.

Dengan dimulainya pencairan tahap 3, diharapkan bansos PKH dan BPNT dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index