JAKARTA - Ketertarikan masyarakat terhadap investasi logam mulia semakin terlihat nyata seiring dengan melonjaknya transaksi pembelian emas di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sebagai satu-satunya bank di Indonesia yang mendapatkan izin untuk menjalankan layanan bullion bank atau bank emas, BSI menunjukkan performa luar biasa sepanjang kuartal kedua 2025.
Dalam periode ini, BSI mencatatkan lonjakan transaksi pembelian emas sebesar 441% secara tahunan (year-on-year/YoY). Data ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang aman dan bernilai jangka panjang. Dari sisi volume, pembelian emas di BSI telah mencapai total 693 kilogram (kg), sementara jumlah transaksinya melonjak hingga 238.000 kali.
Peningkatan drastis ini terjadi tidak lama setelah peresmian layanan bullion bank oleh Presiden Prabowo Subianto. Keberadaan layanan ini tidak hanya menjadi solusi untuk kebutuhan simpanan dan investasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penguatan sistem keuangan nasional berbasis syariah.
- Baca Juga KUR BRI untuk Modal UMKM
Emas, Instrumen Pelindung Kekayaan yang Kian Populer
Menurut SVP Corporate Secretary & Communication BSI, Wisnu Sunandar, peningkatan transaksi ini menunjukkan bahwa emas kian diminati masyarakat sebagai bentuk investasi yang aman (safe haven) sekaligus pelindung kekayaan (wealth protector).
“Potensi bullion bank ini sangat besar, sekarang tinggal bagaimana demand perlu ditingkatkan. Karena emas mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara, sekaligus wealth protector untuk masyarakat,” ujar Wisnu dalam keterangan resminya.
Wisnu juga menekankan bahwa literasi masyarakat terhadap emas sudah cukup baik. Banyak masyarakat yang mulai memahami kegunaan emas tidak hanya sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai instrumen finansial yang stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.
Perluasan Akses dan Inklusi Lewat Digitalisasi
Untuk mendukung pertumbuhan bisnis bank emas, BSI kini berfokus pada upaya peningkatan inklusi dan akses terhadap produk logam mulia. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital dan kerja sama strategis dengan berbagai pihak.
“BSI memiliki BYOND by BSI, di mana masyarakat bisa membeli emas dengan harga yang kompetitif dan bisa diakses kapanpun, serta dimulai dari 0,1 gram. BSI juga bekerja sama untuk membuat BSI Gold. Menurut kami yang perlu diperkuat adalah inklusinya, karena emas sudah dipakai sejak dulu jadi membeli emas bukan hal yang asing lagi di masyarakat dan bank emas bisa memfasilitasi masyarakat untuk membeli emas dalam jumlah kecil,” jelas Wisnu.
Dengan pendekatan digital dan harga yang kompetitif, BSI berharap dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda yang mulai tertarik berinvestasi sejak dini. Pembelian emas dalam bentuk kecil juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah untuk mulai menabung secara bertahap.
Visi Pemerintah: Bullion Bank Sebagai Pilar Keuangan Syariah
Pemerintah sendiri memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan bullion bank di Indonesia. Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, dalam pernyataannya menilai bahwa bank emas muncul sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap.
Menurut Ma’ruf, menyimpan emas kini menjadi opsi menarik, terutama karena banyak masyarakat yang mulai mencari alternatif simpanan yang lebih stabil dan aman. Dari sudut pandang syariah, penyimpanan emas melalui mekanisme cicilan juga diperbolehkan karena emas diposisikan sebagai komoditas.
“Emas jadi simpanan dan jaminan dalam mengatur sistem keuangan kita. Ini akan memperkuat keuangan dan kita sudah memulai era ekonomi syariah dan menghidupkan muamalah yang sempat hilang,” tegas Ma’ruf.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi konsumen yang memanfaatkan layanan bank emas. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah perlu terus dijaga dengan regulasi yang memadai dan transparansi yang tinggi.
Komisi XI DPR RI Dukung Transformasi Keuangan Nasional
Sejalan dengan pandangan pemerintah, dukungan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa sejak awal pemerintah memang ingin menempatkan Indonesia sebagai pusat pengembangan bullion bank di dunia.
Misbakhun menyebut layanan bank emas milik BSI merupakan pintu masuk yang rasional dan kuat untuk memperkuat sistem keuangan syariah nasional.
“Saya pernah sampaikan ke Pak Muliaman (Muliaman D. Hadad) waktu masih menjadi Komisaris Utama BSI dan Kiai Ma‘ruf Amin waktu menjadi wakil presiden, bahwa bullion adalah alternatif kuat untuk memperkuat sistem syariah kita. Ini pintu masuk paling rasional untuk memperkuat sistem syariah,” ujarnya.
Dengan dukungan dari legislatif, BSI dan pemerintah diyakini dapat memperluas pengaruh bullion bank, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga secara global. Visi ini mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Masyarakat Semakin Terbuka terhadap Investasi Emas
Pertumbuhan signifikan bisnis bank emas di BSI menjadi indikator kuat bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap diversifikasi investasi, khususnya logam mulia. Bagi banyak orang, emas bukan hanya simbol kekayaan, tetapi juga alat lindung nilai yang terpercaya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Melalui digitalisasi, inklusi keuangan, serta dukungan regulasi yang kuat, layanan bullion bank seperti yang dijalankan oleh BSI berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Ke depan, peran emas dalam sistem keuangan nasional diperkirakan akan semakin besar, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.