JAKARTA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil yang signifikan. Hal itu tercermin dari data terbaru yang menyebutkan bahwa sebanyak 63,99 persen tenaga kerja di wilayah tersebut kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana tak hanya sekadar memberikan imbauan, namun juga secara aktif mendorong masyarakat, baik di sektor formal maupun nonformal, untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara langsung menyampaikan capaian tersebut di hadapan tim penilai Paritrana Award, sebuah penghargaan nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan atas komitmen mereka dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Kembang menjelaskan bahwa per Desember tahun lalu, dari total 109.417 tenaga kerja yang tercatat di Kabupaten Jembrana, sebanyak 70.017 orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 51,65 persen.
"Data dari tahun ke tahun menunjukkan progres yang positif. Ini menggambarkan keseriusan kami dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, baik dari sektor formal maupun nonformal," ungkap Kembang.
Ia menambahkan, meskipun tantangan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat masih ada, namun dengan pendekatan yang konsisten dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial terus meningkat.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Jembrana adalah memberikan subsidi iuran kepesertaan bagi kelompok pekerja rentan. Pada tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 2.687 pekerja rentan di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berkat dukungan dana dari APBD Kabupaten.
Tak berhenti di sana, program tersebut terus dikembangkan di tahun berikutnya dengan menambah 35 penerima manfaat di setiap desa dan kelurahan. Secara total, terdapat 1.785 tambahan pekerja rentan yang kemudian diikutkan ke dalam program jaminan sosial ini, sehingga jumlah penerima manfaat keseluruhan mencapai 4.472 orang.
Menurut Kembang, langkah ini merupakan wujud dari kehadiran negara dalam melindungi warganya. Terutama bagi para pekerja yang tidak terikat hubungan kerja formal dan berpotensi tidak mendapatkan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
"Upaya perlindungan ini menyentuh langsung masyarakat akar rumput, dan sangat penting dalam rangka menciptakan rasa aman saat mereka mencari nafkah," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kembang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi masif terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga harus menjadi agenda prioritas di tingkat kabupaten dan desa.
Kembang menekankan bahwa kolaborasi antara Pemkab, desa, serta pemangku kepentingan lain sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja musiman, dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, dalam konteks pembangunan wilayah, Kembang juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat yang nantinya akan terlibat dalam proyek-proyek besar. Salah satunya adalah pengembangan Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Pengambengan, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja yang nantinya terserap dalam proyek tersebut harus dipastikan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan manusiawi.
“Jangan sampai pembangunan fisik berjalan, tetapi aspek perlindungan tenaga kerja diabaikan. Kita harus memastikan bahwa pekerja yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, tetap mendapatkan jaminan sosial yang layak,” katanya.
Sementara itu, apresiasi terhadap langkah-langkah progresif Pemerintah Kabupaten Jembrana juga datang dari pihak Provinsi Bali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Agus Setiawan, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Kabupaten Jembrana dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, apa yang dilakukan Jembrana bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Bali. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, maka cita-cita menjadikan Bali sebagai provinsi dengan perlindungan tenaga kerja terbaik bisa lebih cepat tercapai.
Langkah Pemkab Jembrana sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam hal penguatan sistem jaminan sosial nasional. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi dan dinamika dunia kerja, perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang mendesak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen Pemkab Jembrana dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada pekerja, tetapi juga sebagai indikator bahwa daerah ini memiliki visi pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.